Dalam RUU HKDP, terdapat klausul dana abadi daerah (DAD) yang memungkinkan daerah untuk membentuk dana abadi yang berasal dari SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan) dan memiliki kapasitas fiskal daerah yang tinggi. Dana abadi ini bertujuan untuk tujuan pembangunan lintas generasi.